Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Malaysia Pengusaha Daging Tenggiling Beku Terlibat Kasus Narkotika

Sedikitnya 2,5 ton daging tenggiling diamankan personel Polda Jambi beberapa waktu lalu. Pemiliknya seorang warga negara Malaysia.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Malaysia Pengusaha Daging Tenggiling Beku Terlibat Kasus Narkotika
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TRENGGILING BEKU - Petugas menata Trenggiling (Manis javanica) beku ke dalam mesin pendingin di gudang penyimpanan barang bukti usai gelar barang bukti tindak pidana satwa yang dilindungi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (25/8). Sebanyak 657 ekor Trenggiling beku diamankan beserta barang bukti lainnya berupa lima unit pendingin dan satu buah mesin vacuum. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sedikitnya 2,5 ton daging tenggiling diamankan personel Polda Jambi beberapa waktu lalu. Pemiliknya seorang warga negara Malaysia.

Daging binatang menyusui, bersisik, tidak bergigi, dan pemakan serangga, ini diamankan dari salah satu gudang di RT 3, Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani menyempatkan meninjau gudang penyimpanan daging tenggiling di gudangnya pada Selasa (1/11/2016). Menurut dia pemain daging tenggiling adalah jaringan internasional.

"Perdagangan daging hewan dilindungi ini masuk jaringan internasional. Kita masih mendalami. Yang jelas daging ini menurut pengakuan tersangka akan diekspor keluar negeri," kata Fanani.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan Polda Metro Jaya dari seorang warga negara Malaysia berinisial KYK.

KYK sudah diamankan dalam kasus peredaran narkotika oleh Polda Metro Jaya. Hasil pengembangan, tersangka menjalankan bisnis ilegal di Jambi dengan memperjualbelikan daging tenggiling.

Berita Rekomendasi

"Tenggiling ini statusnya hewan dilindungi dan hampir punah, namun oleh tersangka dijualbelikan ke luar negeri," Fanani menambahkan.

Selain mengamankan tersangka YKY, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya warga negara Indonesia, yakni SM dan WM.

Personel Polda Jambi juga mengamankan barang bukti lain berupa sisik tenggiling yang disimpan di dalam 20 karung. "Kasus ini masih kita kembangkan," beber dia.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas