Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Pabrik Gula

Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, menangkap tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pabrik gula dan merugikan negara sebesar Rp 725 juta.

TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, menangkap tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pabrik gula dan merugikan negara sebesar Rp 725 juta.

Tersangka pun mendekam di ruang tahanan setelah diringkus petugas kejaksaan saat berada di rumahnya di wilayah Darmo Permai, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Walau awalnya terlihat kooperatif, tersangka akhirnya terkesan menghindar.

Kemudian, petugas melakukan penangkapan dan penahanan. Tersangka terjerat undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas