Mendikbud: Guru Wajib Berada di Sekolah Minimal 8 Jam
Mendikbud sedang menggodok perpanjangan jam mengajar untuk guru SD dan SMP, semula 6 jam menjadi 8 jam.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Puluhan guru menghadiri kegiatan peluncuran beasiswa “Kaltara Cerdas” di auditorium Universitas Kalimantan Utara, Selasa (1/11/2016).
Mereka tercengang mendengar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat memberikan sambutan di acara tersebut.
Menteri Muhadjir menjelaskan ada sejumlah kebijakan terbaru yang akan diterapkan di satuan pendidikan di Indonesia. Satu di antaranya memperpanjang masa kerja guru dari kurang lebih 6 jam menjadi 8 jam per hari kerja.
“Akan ada perubahan khususnya di tingkat SD dan SMP. Peraturannya masih digodok. Guru wajib berada di sekolah minimum 8 jam. Masuk jam 8 pagi, pulangnya jam 4. Sama seperti PNS lain,” tutur Muhadjir.
Pernyataan menteri disambut riuh para guru yang hadir. Muhadjir mengungkapkan jumlah mata pelajaran di satuan pendidikan SD dan SMP akan dikurangi, namun waktunya sedikit lebih panjang. Lagi-lagi pernyataan tersebut membuat riuh suasana.
“Memang sejauh ini banyak kritikan. Tetapi yang namanya guru profesional, walau saran dan prasarana tidak cukup, tetap harus berbuat baik untuk kemajuan siswanya secara umum dunia pendidikan di negara kita,” imbuh dia.
Novita Caterina, guru SMK Negeri 3 Tanjung Selor, mengaku tak mempersoalkan andai jam kerja guru ditambah dari 6 jam per hari menjadi 8 jam per hari di sekolah.
Menurut dia, sebagai guru hendaknya memang mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan.
“Jadi tidak masalah. Penambahan 2 jam itu tidak berat. Kalau urusan rumah tangga atau keluarga di rumah, saya kira perlu diadaptasikan kembali. Tapi tidak ada masalah. Apalagi ada wacana full day itu, tetapi Sabtu dan Minggu libur, artinya ada 2 hari libur,” tutur Novita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.