Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Dimas Kanjeng

Polda Jawa Timur kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penipuan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penipuan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kedua tersangka baru merupakan tangan kanan Dimas Kanjeng dan menjabat sultan agung di padepokan. Kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti ikut terlibat penipuan dengan tugas mengumpulkan uang mahar dari para korban.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas