Ini Penuturan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam
saat dipungut biaya diatas kapal, para TKI ribut yang membuat kapal sempat oleng sampai akhirnya terbalik
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebelum sampai ke Tanjungmemban, para TKI Ilegal yang pulang melalaui jalur gelap kembali dimintai uang sebanyal Rp 150 ribu.
Penarikan uang tersebut yang membuat mereka sempat ribut di atas kapal.
Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian mengatakan, saat dipungut biaya diatas kapal, para TKI ribut dan kapal sempat oleng.
Kemudian, tekong kapal meminta untuk turun sekitar satu mill dari bibir pantai.
Namun prediksi tekong salah, karena pasang lagi naik, air yang diperkirakan hanya setinggi pinggang orang dewasa ternyata lebih tinggi.
Ditambah lagi ombak kencang dan membuat kapal terbalik.
Korban mulai panik, setelah kapal terbalik mereka mencoba menyelamatkan diri masing-masing.
Beberapa dari mereka yang bisa berenang membantu menyelamatkan teman-teman yang lain.
Namun karena lamanya bantuan, satu persatu mereka terpencar sampai mereka diselamatkan oleh seorang nelayan.
"Mereka memang sempat turun di tengah laut namun salah prediksi, air pasang dan dalam melebihi orang yang turun," sebutnya.
Semua saksi yang dimintai keterangan menurut Sam sudah disumpah dan tidak mungkin berbohong.
Begitu juga terkait adanya barak yang di tengah hutan tersebut.
"Terkait adanya barak itu, itu tugas kementrian. Memang kita harus duduk bersama mencari solusi permasalahan tersebut," tukasnya. (Koe)