Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejadian Hamil di Luar Nikah Rentan Dialami Cewek ABG Terlibat Geng Motor

Selama September hingga Oktober 2016 setidaknya ada 5 kasus kriminalitas yang melibatkan geng motor di Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejadian Hamil di Luar Nikah Rentan Dialami Cewek ABG Terlibat Geng Motor
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Geng Motor 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus kejahatan yang melibatkan perkumpulan atau geng motor di Denpasar tercatat menonjol akhir-akhir ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network) dari kepolisian, selama September hingga Oktober 2016 setidaknya ada 5 kasus kriminalitas yang melibatkan geng motor di Denpasar.

Para pelakunya berusia antara 15 hingga 17 tahun alias masih di bawah umur.

Yang lebih memprihatinkan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mencatat, ada kasus kriminalitas yang melibatkan perempuan di bawah umur yang dikaitkan pula dengan geng motor.

"Awalnya, cewek-cewek itu diajak kawan-kawannya yang lelaki nonton trek-trekan. Kebiasaannya selalu malam hari. Kemudian, cewek-cewek itu terbiasa dengan trek-trekan dengan geng motor. Ada yang pinjam motor kawannya, terus dibawa kabur dan jadi kasus hukum. Dalam kondisi seperti ini, kejadian hamil di luar nikah sering mengikuti, karena cewek-cewek itu suka keluar malam," ungkap Ketua Harian P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni, Rabu (2/11/2016) siang.

"Ada kasus, kehamilan itu tak dikehendaki oleh orangtua si cewek, sehingga teman lelaki si cewek itu dilaporkan ke pihak berwenang, dan akhirnya masuk penjara," imbuh Anggreni.

P2TP2A Denpasar tidak mencatat secara spesifik kapan kejadian anggota cewek geng motor itu, karena data kasusnya dijadikan satu jenis sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Berita Rekomendasi

Ada juga jenis-jenis kasus kejahatan lain yang melibatkan anak (tetapi sebagai korban), yakni kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, penelantaran, dan meninggalkan rumah tanpa pamit.

Yang jelas, data tentang jumlah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menunjukan peningkatan tajam di Kota Denpasar dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2012, tercatat ada 12 anak yang terlibat kasus hukum yang ditangani P2TP2A Denpasar.

Pada tahun 2013, jumlahnya meningkat menjadi 20 anak; pada 2014 sebanyak 24 anak; dan pada 2015 sebanyak 30 anak.

"Pada tahun 2016 hingga Agustus sudah tercatat 27 anak di Denpasar yang berhadapan dengan hukum. Di dalamnya termasuk geng motor," ujar Anggreni.

Maraknya kasus geng motor yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Kemarin Rai Mantra memerintahkan adanya patroli gabungan malam hari antara komponen masyarakat/adat dan dinas dalam upaya menjaga kondisi yang kondusif, serta mencegah terjadinya kenakalan remaja yang menjerumus kepada tindakan asusila dan kejahatan.

Instruksi itu diungkapkan Wali Kota dalam pertemuan dengan Forum Perbekel/Lurah se-Denpasar, Paruman Bendesa, Guru-guru, Forum Pecalang dan pihak-pihak terkait lainnya di kediamannya di Renon, Denpasar, Rabu (2/11/2016).

Dalam pertemuan itu Rai Mantra didampingi oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

"Adakan patroli malam yang melibatkan komponen masyarakat baik adat maupun dinas, dengan menyasar tempat-tempat yang potensial bagi berkumpulnya remaja, termasuk tempat mangkal geng motor," ujar Rai Mantra.

"Kalau hanya nakal yang masih dalam batas kewajaran saya masih bisa maklumi. Tapi, kalau sudah menjurus ke tindakan krimanal seperti geng motor, ini sudah meresahkan warga dan tidak manusiawi sampai tusuk-tusukan hingga jatuh korban. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tandas Rai Mantra.

Rai Mantra mengatakan, beberapa titik rawan seperti seputaran Jalan Mahendradata, Jalan Gatot Subroto, dan Renon diminta agar diintensifkan pengamanannya.

Selain itu, tempat-tempat seperti arena permainan biliar, PlayStation/Game Online diminta hanya buka hingga pukul 22.00 Wita.

Warung-warung yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin harus diawasi ketat dan diberi peringatan.

Ia juga meminta kepada seluruh komponen desa/kelurahan serta bendesa adat untuk membentuk tim respon cepat yang terdiri dari 5 sampai 10 orang.

Tugas tim adalah menyisir di wilayah desa/kelurahan.

Tim langsung tersambung dengan pihak kepolisian ataupun aparat terkait untuk tindak lanjut jika terjadi gangguan ketertiban.

Tim akan menindak para remaja yang keluyuran pada malam hari di atas pukul 22.00 Wita, waktu ketika mereka semestinya sudah berada di rumah.

Terkait maraknya geng motor, Kepala Sat Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan patroli wilayah, bekerjasama dengan perbekel/lurah serta bendesa.

"Kami juga akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menindak siswa-siswa yang kumpul-kumpul di luar pada jam sekolah. Persoalan geng motor dan kenakalan remaja ini harus diatasi bersama oleh semua pihak," kata Wiradana.

Dijelaskan Anggreni dari P2TP2A Denpasar, kasus kenakalan remaja, termasuk geng motor, pada umumnya sistemik dan kait-mengait.

Anak bermasalah yang kemudian terjerumus pergaulan negatif akan bisa melakukan pelanggaran hukum yang berantai. Awalnya terjerat narkoba atau minum-minuman keras.

Kemudian dia berani melakukan pemerasan, pencurian bahkan pembunuhan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas