Polda Lampung Ringkus Dua Penyalur TKW Ilegal Tujuan Hongkong
Dua anggota sindikat penyalur TKI ilegal ke Hongkong, Singapura dan Malaysia, diamankan Polda Lampung di Condet.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Personel Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Lampung menangkap dua anggota sindikat penyelundupan tenaga kerja wanita ilegal.
Dua pelaku yakni, M Yasin dan Siti Maryah, sudah ditetapkan penyidik Polda Lampung sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsah, mengatakan keduanya memiliki peran berbeda dalam sindikat penyelundupan TKW ilegal ke luar negeri.
“Yasin berperan sebagai pembuat kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta kelahiran palsu,” ujar Juni di Polda Lampung, Bandar Lampung, Kamis (3/11/2016).
Dokumen tersebut digunakan para calon TKW sebagai syarat membuat paspor. Sedangkan peran Maryah sebagai pencari calon TKW.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit komputer, dan dua buah printer. Alat-alat tersebut digunakan Yasin untuk membuat KK, KTP dan akta kelahiran palsu bagi para calon TKW.
Kedua tersangka bagian dari sindikat penyalur TKW ilegal ke luar negeri. Cara kerja sindikat ini mencari para calon TKW di berbagai daerah di Pulau Jawa.
Para calon TKW ini diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Setelah itu, tersangka Maryah mengumpulkan para calon TKW ini.
“Maryah yang menginventarisasi persyaratan yang harus dipenuhi para calon TKW,” kata Juni.
Maryah lalu memberitahukan kepada Yasin para calon TKW tersebut belum memiliki KK atau belum mempunyai KTP maupun akte kelahiran.
“Nah di sinilah Yasin berperan. Ia yang membuatkan dokumen yang dipalsukan itu,” beber dia.
Setelah mendapatkan dokumen palsu sebagai syarat membuat paspor, Maryah menghubungi tersangka Widia. Widia sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Polda Lampung. Tersangka ini pemilik biro jasa pembuatan paspor di Lampung.
Maryah lalu mengantakan para calon TKW ke tempat Widia. Widia membuatkan mereka paspor dengan dokumen persyaratan palsu.
Widia membuatkan paspor bagi para calon TKW ilegal tanpa biaya. Paspor tersebut bukan untuk pencari kerja tapi pelancong. Faktanya, para perempuan itu dipekerjakan di luar negeri.
Petugas turut mengamankan 53 calon TKW ilegal yang membua paspor melalui WN. Mereka berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Rencananya, para perempuan akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Hongkong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.