Rendra dan Helmi Gelapkan 20 Mobil Rental untuk Main Valas
Rendra (31) warga Jambangan dan Helmi (30) asal Kemayoran Surabaya harus meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rendra (31) warga Jambangan dan Helmi (30) asal Kemayoran Surabaya harus meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Mereka menggelapkan sebanyak 20 mobil dari lima tempat rental mobil di Surabaya.
Modus kejahatan yang dilakukan tersangka ini, yakni menyewa mobil sewaan antara satu sampai lima unit berbagai jenis dan merek.
"Ada lima laporan polisi yang kami terima. Jadi ada lima pengusaha rental mobil yang menjadi korbannya. Dari laporan ini, kami melakukan pendalaman dan berhasil menangkap dua orang."
"Satu eksekutornya, satu orang penadah. Satu penadah lagi masih dalam pengejaran," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (3/11/2016).
Para pengusaha rental ini saling mengenal, sehingga memudahkan tersangka Rendra yang sehari-hari bekerja servis komputer menjalankan aksinya, meski hanya meninggalkan jaminan KTP.
"Jadi meski meminjam lagi, padahal mobil yang disewa sebelumnya belum dikembalikan, para pemilik rental ini tetap percaya," kata Shinto.
Namun, setelah jatuh tempo mobil belum juga kembali, lima pengusaha rental ini mulai curiga dan melapor polisi.
Lima rental mobil itu di Jalan Jambangan, Manukan, Bendul Merisi, Surabaya serta di Jalan Sepanjang dan Gajahmada, Waru, Sidoarjo.
"Kemudian dari penelusuran kami, setelah menangkap eksekutornya, kami lakukan pelacakan dan menemukan 20 unit mobil dari tangan tersangka Helmi. Mobil-mobil ini digadaikan oleh tersangka Rendra," paparnya.
Mobil-mobil ini, lanjut dia, oleh tersangka Rendra digadaikan kepada Helmi dan As (buron).
"Harganya bervariasi, mobil jenis Avanza digadaikan Rp 30 juta, Inova Rp 50 juta. Sedangkan jenis mobil di bawah tahun 201, digadaikan antara Rp 10 juta," terang Shinto.
Sebanyak 20 unit mobil yang berhasil disita polisi antara lain 5 Xenia, 8 Avanza, 2 Brio, 2 Mobilio, 1 Innova, Yaris dan Daihatsu Siegra.
Rendra mengaku uang hasil penggelapan mobil digunakan untuk bermain valas.
"Buat valas. Mainnya melalui broker," kata Rendra.
Helmi mengaku kalau mobil-mobil itu dilempar kembali ke penadah lain, dan uangnya diputar untuk membeli mobil-mobil lain.
"Uangnya diputar lagi," Kata Helmi. Fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.