Dua Napi Rutan Tanjung Redep Kabur Pakai Kunci yang Dibuat dari Kayu Ulin
Dua narapidana (napi) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Jumat (4/11/2016).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Dua narapidana (napi) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Jumat (4/11/2016).
Kedua napi yang masing-masing bernama Joni dan Fadly, napi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya berhasil kabur setelah menggunakan kain sarung yang dililitkan bersambung untuk memanjat tembok setinggi 6 meter.
Kedua napi yang ditempatkan satu sel itu melarikan diri dengan membuka gembok jeruji besi dengan anak kunci yang dibuat dari kayu ulin.
"Saya juga heran, bagaimana mereka bisa membuat kunci dengan kayu ulin, dari mana mereka dapat bahan dan alat-alat untuk mengukir kayu," ungkap Kepala Rutas Klas IIB Tanjung Redeb, Agus Dwirijanto, Jumat (4/11/2016).
Saat ini kedua napi tersebut masih dalam proses pengejaran oleh jajaran Polres Berau.
Menurut informasi, pihak kepolisian menangkap seseorang yang loncat dari sebuah kendaraan saat sedang razia.
Namun belum dapat dipastikan, apakah warga yang ditangkap tersebut merupakan warga binaan Rutan Tanjung Redeb.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.