Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Denpasar Amankan Narkotika Senilai Rp 4 Miliar

Polisi akan terus melakukan upaya dalam untuk menekan angka kriminalitas narkoba

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Denpasar Amankan Narkotika Senilai Rp 4 Miliar
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporam Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narkotika sejumlah Rp 4 miliar lebih diamankan Satreskoba Polresta Denpadar dari mulai Januari 2016 jingga November 2016 ini.

Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyatakan, pengungkapan kasus narkoba sejak Januari 2016 sampai dengan 3 November 2016 adalah sebanyak 315 kasus dengan 343 tersangka yakni dengan 1 bandar, 191 pengedar dan 151 pengguna.

"Nilainya sekitar Rp. 4.439.973.890," kata Ganefo seijin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Juamt (4/11/2016).

Sedangkan dalam program 100 hari Kapolri, yakni tanggal 25 Juli hingga dengan 2 Nopember 2016, berhasil mengunggkap 105 kasus dengan 116 terangka terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna.

"Kami akan terus melakukan upaya dalam menekan angka kriminalitas narkoba. Ini bagian penyelematan generasi bangsa untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya. (ang)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas