Polresta Denpasar Amankan Narkotika Senilai Rp 4 Miliar
Polisi akan terus melakukan upaya dalam untuk menekan angka kriminalitas narkoba
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporam Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narkotika sejumlah Rp 4 miliar lebih diamankan Satreskoba Polresta Denpadar dari mulai Januari 2016 jingga November 2016 ini.
Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyatakan, pengungkapan kasus narkoba sejak Januari 2016 sampai dengan 3 November 2016 adalah sebanyak 315 kasus dengan 343 tersangka yakni dengan 1 bandar, 191 pengedar dan 151 pengguna.
"Nilainya sekitar Rp. 4.439.973.890," kata Ganefo seijin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Juamt (4/11/2016).
Sedangkan dalam program 100 hari Kapolri, yakni tanggal 25 Juli hingga dengan 2 Nopember 2016, berhasil mengunggkap 105 kasus dengan 116 terangka terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna.
"Kami akan terus melakukan upaya dalam menekan angka kriminalitas narkoba. Ini bagian penyelematan generasi bangsa untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.