Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Udin dan Anaknya Dipolisikan Usai Aniaya Arifin

Muh Arifin yang merupakan warga Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Udin dan Anaknya Dipolisikan Usai Aniaya Arifin
Ist
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Udin (52) bersama anaknya Ajat (26) warga Jl Karya, Kecamatan Binamu, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan terhadap Muh Arifin (20).

Muh Arifin yang merupakan warga Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kepada polisi Muh Arifin mengaku di parangi oleh Udin di Depan Taman Siswa, Jl Lingkar, Kecamatan Binamu, Sabtu (05/11/2016).

"Saya ditunggui di depan Taman Siswa, saya lihat dia bersama temannya bawa parang yang sudah terhunus," kata Arifin kepada Polisi.

Lalu lanjut Arifin, "Saya dikejar kemudian saya ditendang lalu saya terjatuh, setelah itu saya diseret dan di parangi, "Muh Arifin menambahkan.

Akibatnya, Muh Arifin menderita luka gores bekas sebetan senjata tajam pada punggung sebelah kanan dan siku kirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas