Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Manusiawi, Lapas Utang Buat Makan Napi

Bahkan hal itu diperparah dengan banyaknya jumlah tahanan anak, yang masih bergabung dengan tahanan dewasa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Manusiawi, Lapas Utang Buat Makan Napi
Tribun Kaltim
Menhukham saat meninjau Lapas di Samarinda 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Membeludaknya jumlah tahanan maupun warga binaan yang menghuni di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan di Kaltim dan Kaltara menjadi masalah yang hingga saat ini belum bisa diatasi.

Bahkan hal itu diperparah dengan banyaknya jumlah tahanan anak, yang masih bergabung dengan tahanan dewasa.

Overnya kapasitas di rutan dan lapas tidak diimbangi dengan jumlah tenaga pengamanan yang memadai. Di beberapa lapas petugas keamananya tidak lebih dari lima petugas.

Masalah over kapasitas tahanan pun merembet hingga kurangnya anggaran untuk memenuhi kebutuhan makanan dan kebutuhan sehari‑hari warga binaan.

Parahnya lagi, rutan maupun lapas kerap berutang terlebih dahulu kepada pihak ketiga, seperti perusahaan katering yang sehari‑hari menyediakan makan bagi para napi (warga binaan).

Hal itu dilakukan guna tetap dapat memberikan makanan layak. Belum ditambah dengan ketersediaan air bersih yang tidak dapat dinikmati seenaknya oleh tahanan maupun petugas rutan dan lapas.

Tribun mencoba menelusuri kebenaran kabar over kapasiten tempat warga binaan ini. Lapas Narkotika Klas III A yang terletak di kawasan Bayur, Samarinda menjadi lapas satu‑satunya yang dikhususkan bagi tahanan kasus narkotika, mulai kurir hingga bandar.

Berita Rekomendasi

Kepala Lapas Narkotika klas III A Bayur, Teguh Pamudji tidak menyangkal jika memang kerap utang untuk memenuhi kebetuhan makan tahanan. Anggaran yang diterima setiap tahunnya, berkisar Rp 3 miliar tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan makan hingga akhir tahun.

"Jadi anggaran yang kami dapat, tahun ini sudah habis sejak Oktober lalu, dan bulan sisanya hingga pergantian tahun nanti, kami utang terlebih dahulu ke katering. Dan, akan dibayar pada anggaran tahun depan," tuturnya.

Kendati demikian pihaknya selalu memberikan hak‑hak tahanan dengan baik, bahkan kendati kekurangan anggaran, makanan sehari‑hari cukup layak untuk dikonsumsi dengan jumlah tidak terlalu sedikit.

Teguh menyebut menu sedarhana, yang terdiri dari variasi lauk pauk seperti telur, daging hingga sayuran dan juga nasi. Dengan rincian harga per hari satu tahanan Rp 14.700 untuk tiga kali makan.

"Untungnya kami punya dapur umum, dan kami memang masak sendiri, tapi memang kebutuhan bahan mentahnya pakai pihak ketiga, yang masak juga warga binaan dan ada juru masak. Saya pastikan tidak ada yang kekurangan makanan, walaupun anggaran untuk makan kurang," tegasnya.

Selain masalah tentang kebutuhan makanan, lapas ini juga bermasalah dengan kebutuhan air bersih. Pihak lapas harus memanfaatkan air yang terdapat dibekas lubang galian tambang, yang terdapat di belakang lapas.

Air galian tambang itu digunakan untuk kebutuhan MCK (mandi, cuci dan kakus). Sedangkan kebutuhan konsumsi, menggunakan air PDAM, yang hanya datang seminggu tiga kali.

"Air PDAM belum sampai ke sini, jadi dapat kiriman seminggu tiga kali, dan untuk MCK kami manfaatkan air yang ada di lubang tambang batu bara. Ya memang harus hemat‑hemat air," tuturnya.

Kapasitas tahanan yang dipimpinnya, saat ini terdapat 848 warga binaan dengan kapasitas tampung hanya 339 orang. Warga binaan harus rela tidur berdesak‑desakan. Satu kamar yang harusnya menampung 8‑9 orang, kenyataannya satu kamar ditempati 16‑17 orang.

"Kasur yang disediakan lapas digunakan oleh dua tahanan dalam satu kasur. Tahanan ada yang rela tidur di dekat kamar mandi, yang memang tersedia di setiap kamar." tuturnya.

Kepala Lapas klas II A Sudirman Imam Setya Gunawan menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki 651 warga binaan, dengan kapasitas tampung hanya 214 orang. Di lapas yang ia pimpin juga terdapat tahanan anak jumlahnya 35 orang.

"Kami berharap tahun depan, dengan adanya bantuan dari Pemprov Kaltim, bisa menambah jumlah hunian, jadi napi tidak berdesak‑desakan di dalam kamar," tuturnya.

Tak Manusiawi
Kondisi over kapasitas juga dirasakan Lapas Klas IIB Tenggarong sejak lama. Maklum, Lapas Tenggarong ini tak hanya menampung tahanan atau napi untuk wilayah Kukar, tapi juga dari Kubar dan Mahakam Ulu.

Kepala Lapas Klas IIB Tenggarong M Iksan mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas Klas IIB Tenggarong 1.297 orang sedangkan kapasitas hanya 350 orang. Satu ruangan yang mestinya ditempati 10‑15 orang, malah diisi 43‑45 orang.

"Tidurnya bukan lagi di lantai dan berdesak‑desakan, tapi sekarang tidurnya saling bertumpukan ke atas," ujar Iksan. Saat ini tahanan anak digabung dengan orang dewasa karena kondisi over kapasitas.

Bukan hanya itu, kondisi over kapasitas ini berdampak pada utang kepada pihak katering atau penyedia makanan. "Dana yang dikucurkan tahun ini sudah habis Agustus lalu sehingga kami harus berhutang kepada pihak penyedia makanan hingga mencapai Rp 2 miliar," kata Iksan.

Ia memastikan, menu yang diberikan kepada penghuni lapas sangat layak dan memenuhi standar kesehatan mereka, seperti telur, ikan atau daging.

Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Tenggarong menambahkan, kapasitas lapas klas IIB Tenggarong ini lebih banyak didominasi napi atau tahanan kasus narkoba. "Coba Polres stop dulu mengirim tahanan narkoba ke lapas," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ke Tenggarong, Jumat (4/11), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kondisi over kapasitas di Lapas Klas IIB Tenggarong sudah melebihi 40 persen. "Kondisi ini sudah tidak manusiawi," tutur Yasonna.

Rencana pemanfaatan gedung eks RSUD AM Parikesit menjadi lapas anak di Kaltim akan mengurangi masalah over kapasitas di lapas dan rutan. Yasonna mengemukakan, pihaknya tahun ini mendapat bantuan dari APBN untuk menanggulangi kondisi over kapasitas di lapas dan rutan. Nilai anggarannya berkisar Rp 500 miliar.

Dengan dana sebesar itu, bangunan lapas atau rutan ini bisa menampung sampai 5.000 tahanan dan napi. Sedangkan dana pembangunan Lapas Anak dan Rehabilitas Narkoba di Kukar bakal dikucurkan pada 2017 lewat APBN.

Lapas khusus anak ini menjadi kebutuhan utama karena penanganan hukum bagi anak dan orang dewasa itu berbeda. "Sel anak harus dipisah dengan orang dewasa. Jika anak digabung dengan orang dewasa malah menjadi sekolah kriminal," tutur Yasonna. (top/cde).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas