Tujuh Maha Guru Dimas Kanjeng Ditangkap di Jakarta
Mereka diringkus di rumah masing-masing di kawsan Tomang Jakarta oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatranas Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufik
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS, SURABAYA – Tujuh orang maha guru dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (5/11/2016) malam.
Mereka diringkus di rumah masing-masing di kawsan Tomang Jakarta oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatranas Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufik.
Semuanya ditangkap di Jakarta dan baru diterbangkan dan tiba di Surabaya pada Minggu (6/11/2016) siang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tujuh maha guru di Jakarta.
Mereka diduga ikut terlibat kasus penipuan kelompok Dimas Kanjeng.
“Kami masih melakukan pemeriksaan ketujuh maha guru dari Dimas Kanjeng,” sebut Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Minggu (6/11/2016) siang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.