ABG Residivis Curanmor Ditangkap Polisi saat Minum Tuak Bersama Seorang Wanita
KAJ (16), pencuri sepeda motor Honda Vario DK 71800 UU ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjar, Sabtu (5/11/2016).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - KAJ (16), pencuri sepeda motor Honda Vario DK 71800 UU ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjar, Sabtu (5/11/2016).
Ia ditangkap saat minum tuak di sebuah warung bersama seorang wanita di Desa Anturan, Buleleng, Bali.
Kepada polisi, ia mengaku sepeda motor hasil curiannya itu digadaikan. Uangnya dipakai untuk berfoya-foya.
KAJ ternyata adalah residivis yang sebelumnya juga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Ia pernah ditangkap oleh Polsek Kota Singaraja.
Kapolsek Banjar, Kompol AA Gede Sena mengatakan, remaja putus sekolah asal Dusun Enjung Sanghiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng ini buron setelah melarikan kendaraan milik Made Jody Darmawan.
Korban dan pelaku diketahui bertetangga.
Jody mengetahui sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya raib Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjar, Kamis (3/11/2016).
Polisi langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, kecurigaan mengarah kepada KAJ. Namun saat dicari di rumahnya, KAJ tidak ada.
"Kami mendapatkan laporan pelaku sedang berada di sebuah kafe remang di Jalan Pidada Singaraja. Saat kami datangi, ia terlebih dahulu kabur," ujarnya, Minggu (6/11/2016).
Dua hari lalu, polisi mendapati informasi KAJ sedang berada di warung tuak Desa Anturan.
Petugas kemudian mendatangi warung itu dengan berpura-pura sebagai pelanggan tuak.
Gerak-gerik remaja itu terus diawasi. Saat KAJ sedang asyik minum tuak bersama perempuan pelayan, polisi pun langsung menangkapnya.
"Pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di warung tuak di Anturan," kata Sena.
Kini KAJ ditahan di Polsek Banjar untuk dimintai keterangan.