Gunakan Narkotika, 121 Anggota TNI Kodam Bukit Barisan Terancam Dipecat
Jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan tidak main-main memecat anggotanya yang mencoreng citra TNI, terlebih terlibat pidana narkotika.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan tidak main-main memecat anggotanya yang mencoreng citra TNI, terlebih terlibat praktik tindak pidana narkotika.
"Pada upacara hari ini ada 47 orang anggota yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang, di Lapangan Benteng, Kota Medan, Senin (7/11/2016).
"Sedangkan 121 orang lainnya masih dalam proses persidangan (di Mahkamah Militer)," ia menambahkan.
Baca: Tiga Perwira TNI AD Kodam Bukit Barisan Dipecat, Begini Alasannya
Menurut Tiopan, anggota yang bersalah akan ikut serta dalam upacara PTDH sebagaimana yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari 121 anggota TNI yang menjalani sidang ini rata-rata pengguna narkoba.
"Mereka bukan bandar. Mereka ini hanyalah pengguna yang tidak tahu apa-apa," ungkap Tiopan didampingi sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.
Ia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan anggota TNI terlibat narkoba. Satu di antaranya masalah rumah tangga, permasalahan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.