Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Narkotika, 121 Anggota TNI Kodam Bukit Barisan Terancam Dipecat

Jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan tidak main-main memecat anggotanya yang mencoreng citra TNI, terlebih terlibat pidana narkotika.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gunakan Narkotika, 121 Anggota TNI Kodam Bukit Barisan Terancam Dipecat
Tribun Medan/Array A Argus
Praka Agus Alosius Purba, anggota TNI Satuan Yonif 122/TS Brigif 7/RR dipecat karena terlibat narkoba saat digiring Polisi Militer dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan tidak main-main memecat anggotanya yang mencoreng citra TNI, terlebih terlibat praktik tindak pidana narkotika.

"Pada upacara hari ini ada 47 orang anggota yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang, di Lapangan Benteng, Kota Medan, Senin (7/11/2016).

"Sedangkan 121 orang lainnya masih dalam proses persidangan (di Mahkamah Militer)," ia menambahkan. 

Baca: Tiga Perwira TNI AD Kodam Bukit Barisan Dipecat, Begini Alasannya

Menurut Tiopan, anggota yang bersalah akan ikut serta dalam upacara PTDH sebagaimana yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari 121 anggota TNI yang menjalani sidang ini rata-rata pengguna narkoba.

"Mereka bukan bandar. Mereka ini hanyalah pengguna yang tidak tahu apa-apa," ungkap Tiopan didampingi sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.

Ia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan anggota TNI terlibat narkoba. Satu di antaranya masalah rumah tangga, permasalahan ekonomi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas