Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Jaksa Sosialisasikann Bahaya Narkoba

Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Jaksa Sosialisasikann Bahaya Narkoba
Banjarmasin Post/Irfani Rahman
Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin pada Senin (7/11/2016) berbeda dari biasanya. Inspektur upacara kali ini adalah M Irwan, jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. BANJARMASIN POST/IRFANI RAHMAN 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.

Sejak awal 2016 Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di mana para jaksa menjadi inspektur upacara pada kegiatan apel di sekolah-sekolah.

Dalam apel ini, jaksa M Irwan memberikan materi ringan tentang apa itu Kejaksaan dan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, termasuk bahaya obat-obatan, narkotika dan lain sebagainya.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin ini dalam wejangannya saat apel pagi mengungkapkan tentang bahaya narkotika bagi generasi muda.

Sementara itu para siswa yang mengikuti apel tampak antusias mendengarkan Irwan tentang bahaya narkotika dan masalah penanganan hukum bagi mereka yang terlibat narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas