Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Jaksa Sosialisasikann Bahaya Narkoba
Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.
Sejak awal 2016 Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di mana para jaksa menjadi inspektur upacara pada kegiatan apel di sekolah-sekolah.
Dalam apel ini, jaksa M Irwan memberikan materi ringan tentang apa itu Kejaksaan dan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, termasuk bahaya obat-obatan, narkotika dan lain sebagainya.
Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin ini dalam wejangannya saat apel pagi mengungkapkan tentang bahaya narkotika bagi generasi muda.
Sementara itu para siswa yang mengikuti apel tampak antusias mendengarkan Irwan tentang bahaya narkotika dan masalah penanganan hukum bagi mereka yang terlibat narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.