Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Jaksa Sosialisasikann Bahaya Narkoba

Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Jaksa Sosialisasikann Bahaya Narkoba
Banjarmasin Post/Irfani Rahman
Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin pada Senin (7/11/2016) berbeda dari biasanya. Inspektur upacara kali ini adalah M Irwan, jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. BANJARMASIN POST/IRFANI RAHMAN 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Apel upacara di SMA Negeri 7 Banjarmasin, Senin (7/11/2016) tampak beda. Inspektur upacara adalah jaksa M Irwan, bukan guru sekolah seperti biasanya.

Sejak awal 2016 Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di mana para jaksa menjadi inspektur upacara pada kegiatan apel di sekolah-sekolah.

Dalam apel ini, jaksa M Irwan memberikan materi ringan tentang apa itu Kejaksaan dan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, termasuk bahaya obat-obatan, narkotika dan lain sebagainya.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin ini dalam wejangannya saat apel pagi mengungkapkan tentang bahaya narkotika bagi generasi muda.

Sementara itu para siswa yang mengikuti apel tampak antusias mendengarkan Irwan tentang bahaya narkotika dan masalah penanganan hukum bagi mereka yang terlibat narkoba.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas