Kondisi Dalam Rumah Bandar Narkoba di Gang Amal
Pantauan tribunpontianak.co.id, di bagian dalam, langit-langit ruang tamu terdapat hiasan lampion tergantung.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Rumah nomor 62 tempat digerebeknya bandar narkoba oleh personel Jatanras Polresta Pontianak, ditemukan sebanyak 18 kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu, di Gang Amal, RT 002/ RW 001, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 18.34 WIB.
Pantauan tribunpontianak.co.id, di bagian dalam, langit-langit ruang tamu terdapat hiasan lampion tergantung.
Ada yang menarik perhatian tribunpontianak.co.id. Sistem kunci pintu rumah tak berpenghuni tersebut menggunakan teknologi yang cukup baik.
Di pintu depan rumah bertingkat dua ini, telah terpasang kunci dengan sistem digital merek Yale.
Yang di duga memang dipersiapkan penghuni rumah, sehingga harus setiap orang yang akan masuk ke dalam rumah, harus menekan sejumlah angka seri tertentu.
Untuk masuk lebih ke dalam, harus melewati lorong pendek.
Tepat di belakang ruang tamu, atau jika dari lorong berada di sebelah kiri, terdapat sebuah kamar yang tak begitu luas, namun tidak ada perabotan apapun di dalamnya.
Jika masuk lebih ke dalam, sebelum menemukan dapur, harus melintasi ruang tengah terlebih dahulu. Namun, di ruang tengah maupun dapur ini juga tidak ada perabotan apapun.
Searah dari dapur, ada jalur pintu masuk ke garasi. Di sana terparkir satu unit mobil Toyota Fortuner B 1561 SJF warna silver.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)