Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nomor Urut Lima Bagi Destrayani adalah Menyempurnakan

Destrayani menambahkan, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka kedepan tidak ada lagi sengketa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nomor Urut Lima Bagi Destrayani adalah Menyempurnakan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pasangan Destrayani-Said usai diumumkan KPU Pekanbaru, Senin (7/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Selain menetapkan Destrayani-Said Usman sebagai pasangan cakon walikota dan wakil walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru juga mengumumkan pasangan ini mendapat urut lima yang ikut pada Pilkada Pekanbaru 2017.

Pengumuman disampaikan lewat rapat pleno Terbuka di Aula KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad, Senin (7/11/2016).

Pasangan Destrayani-Said melengkapi empat pasangan calon yang diumumkan KPU Pekanbaru.

"Angka lima itu menyempurnakan " ujar Destrayani saat menyampaikan visi dan misinya usai pengumuman.

Destrayani menambahkan, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka kedepan tidak ada lagi sengketa.

Salah satu yang disinggung Destrayani persoalan disabilitas yang diarahkan ke pasangannya Said Usman Abdullah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami berdua dalam kondisi sehat walafiat. Silahkan diperiksa ulang kesehatan kami," ungkap Destrayani.

Ia juga mengimbau agar jangan menjadikan persoalan sakit sebagai ajang menjatuhkan saat kampanye.

Pernyataan Destrayani ini merujuk pada hasil tes kesehatan Said Usman Abdullah yang menurut IDI Riau bahwa ada disabilitas.

Hasil yang menjadikan KPU Pekanbaru mengeluarkan surat keputusan bahwa pasangan

Destrayani-Said tidak lolos syarat pada Pilkada Pekanbaru 2017.

"Cukup sudah sengketa yang sebelumnya menjadi pembelajaran," ujar Destrayani.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan keluarnya keputusan penetapan pasangan calon Destrayani-Said sudah melalui rapat internal dilakukan paska keluarnya rekomendasi Panwaslu Pekanbaru.

Keterangan saksi dan fakta di persidangan serta bukti lain akhirnya memutuskan Pilkada Pekanbaru diikuti lima orang kontestan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas