Pabrik Mie Berbahan Soda Api Digerebek Petugas BBPOM Medan
Pantauan Tribun, ada puluhan bungkus mie kuning yang beratnya masing-masing 2,5 Kg dan diduga menggunakan bahan pewarna tektil
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan menggerebek gudang pembuatan mie di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penggerebekan ini, petugas BBPOM menemukan bahan berbahaya.
"Ada temuan karung soda api di dalam lokasi pembuatan. Selain soda api, mie kuning ini berbahan borax," kata Kepala BBPOM Ali Bata di lokasi penggerebekan, Senin (7/11/2016) sore.
Menurut Alibata, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, BBPOM bergerak untuk mengecek informasi dimaksud.
"Bisa dilihat sendiri bagaimana kondisinya. Silahkan diambil foto-foto yang ada di sini," kata Alibata.
Dari pantauan Tribun, ada puluhan bungkus mie kuning yang beratnya masing-masing 2,5 Kg.
Mie tersebut juga diduga menggunakan bahan pewarna textil.
Sampai saat ini, petugas BBPOM masih mengecek seluruh bahan yang ada di dalam gudang.
Di lokasi pembuatan mie itu hanya ada beberapa pekerja.(ray/tribun-medan.com)