15 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Utara, TNI Memusnahkannya
Sebagian pohon ganja diamankan di Makodim Aceh Utara, untuk dijadikan barang bukti.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zaki Mubarak
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Ladang ganja seluas 15 hektare ditemukan di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Puluhan anggota TNI yang dipimpin Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut, Senin (7/11/2016).
Mereka mencabut pohon ganja siap panen itu satu per satu. Sebagian di antaranya diamankan di Makodim Aceh Utara, untuk dijadikan barang bukti.
Sejauh ini, TNI belum mengetahui siapa pemilik ladang ganja tersebut.(*)
BERITA REKOMENDASI