Ansariyadi Simpan Sabu di Kandang Ayam
Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, handphone dan uang tunai senilai Rp 6 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan ribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Aparat Polsekta Samarinda Seberang mengamankan Ansariyadi (36), yang diduga seorang pengedar narkoba, Senin (7/11) malam kemarin.
Tersangka diamankan saat berada di rumahnya di jalan Jati, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga aparat mudah meringkus pelaku.
Dari pelaku, aparat menyita empat poket sabu, yang satu disembunyikannya di bawah jendela dan tiga poket lainnya di kandang ayam.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita, yakni timbangan digital, plastik klip, handphone dan uang tunai senilai Rp 6 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu.
Dari pengakuannya, pria yang memiliki dua orang anak kembar itu, kerap mendapatkan sabu dari Balikpapan, sekali mengambil sabu dirinya bisa mendapatkan sabu seberat 50 gram.
"Dapat dari Balikpapan, ini sudah semingguan saya jualan, sisanya tinggal ini (4 poket). Sengaja memang saya simpan terpisah sabunya, untuk menghidari tangkapan polisi, jadi saya pilih sembunyikan di kandang ayam," tuturnya, Selasa (7/11).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Ipda Purwanto menjelaskan, tangkapan tersebut merupakan hasil dari adanya informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti oleh pihaknya.
Diduga pelaku merupakan salah bandar disekitar kawasannya tinggal.
"Tentu akan kami dalami lagi tangkapan ini, termasuk asal sabu yang dijualnya dikawasannya tinggal," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.