Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diserang Tetangga, Ibu Empat Anak Ini Malah Ditahan

Mariana yang memegang pisau cutter dan dalam posisi tercekik berusaha melawan di atas tempat tidur menyabetkan pisaunya yang mengenai penyerangnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diserang Tetangga, Ibu Empat Anak Ini Malah Ditahan
Tribun Medan/ Array A Argus
Partogi Tambunan (39) bersama empat anaknya saat berada di Polrestabes Medan. Partogi terpaksa mengurus keempat anaknya sendiri karena isterinya Mariana ditahan, setelah dilaporkan dalam kasus penganiayaan, Selasa (8/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Partogi Tambunan (39) bersama empat anaknya tergopoh-gopoh mendatangi Polrestabes Medan.

Ia datang ke Polrestabes Medan untuk menemui isterinya Mariana boru Sianturi (30), yang ditahan karena dilaporkan dalam kasus penganiayaan.

Saat berada di Polrestabes Medan, Partogi menceritakan kejadian ini bermula saat anak pertamanya bernama Joshua (10) berkelahi dengan anak tetangganya bernama Boas pada 9 Oktober 2016.

Ketika berkelahi, Boas menangis dan mengadu kepada orangtuanya.

"Kebetulan waktu kejadian aku masih bekerja di Pekanbaru. Menurut tetangga, setelah berkelahi itu, anak ku si Joshua lari ke rumah," kata Partogi sembari memegangi keempat anaknya yang masih kecil-kecil, Selasa (8/11/2016) siang.

Karena ketakutan dikejar orangtua laki-laki Boas, Joshua bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, ibunya Joshua, Mariana (isteri Partogi) tengah memotongi bawang.

"Bapaknya si Boas ini ngejar anakku ke rumah bersama keluarganya. Sampai di rumah, berdebatlah mereka sama isteriku dan kemudian isteriku dicekik di atas tempat tidur oleh bapaknya Boas ini," terang Partogi.

Karena terdesak dikeroyok, Mariana yang kebetulan masih memegang pisau cutter dan dalam posisi tercekik berusaha melawan di atas tempat tidur.

Nahas, salah satu penyerang terkena sabetan pisau yang dipegang Mariana.

"Setelah kejadian itu, mereka melapor ke Polsekta Medan Area. Tanggal 19 Oktober, isteriku ditangkap, terus dititipkan ditahanan Polres ini," kata Partogi.

Pihak keluarga Mariana sempat ingin membuat laporan beberapa hari setelah kejadian namun polisi meminta visum.

"Waktu kami melapor, udah enggak nampak lagi bekas cekikan isteriku itu. Karena enggak ada visum, gak bisa kami melapor. Ditahanlah isteriku," terang Partogi dengan wajah kuyu karena harus meninggalkan pekerjaannya di Pekan Baru.

Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin belum memberikan keterangan.

Saat dihubungi, Arifin belum menjawab selular yang dilayangkan Tribun. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas