Dua Orang Disangka Tarik Pungli di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menarik pungutan liar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Penyidik Polres Manggarai Barat, menyangka dua orang yang diduga menarik pungutan liar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat.
Pungli yang kedua tersangka lakukan bertalian dengan proses kenaikan pangkat para guru di daerah tersebut.
"Dari enam sampai tujuh orang yang telah dimintai keterangannya, kami sudah menetapkan tersangka untuk sementara dua orang, berinisial SI dan DH," ujar Kapolres Manggarai Barat AKBP Supiyanto saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/2016).
"Kami masih mendalami dan bisa saja jumlah tersangka akan bertambah," ia menambahkan.
Barang bukti yang turut disita polisi saat operasi tangkap tangan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Baat berupa uang Rp 22 juta lebih dan dokumen bertalian dengan uang tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat, Marthen Magol, mengatakan ia siap dipanggil aparat kepolisian bila diperlukan.
"Saya tentunya siap bila kepolisian memerlukan keterangan dari saya," kata Marthen.
Dia sudah berulangkali meminta semua stafnya agar menghindari praktik pungli dalam melayani para guru dan masyarakat umumnya.