Produksi Mi Soda Api Mencapai 1 Ton Sehari
Pabrik sekaligus gudang pembuatan mi kuning berbahan soda api, formalin dan borax, mampu memproduksi mi 1 ton dalam sehari.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pabrik sekaligus gudang pembuatan mi kuning berbahan soda api, formalin dan borax, telah beroperasi selama dua tahun.
Balai Besar Pengawas Obat Makanan Medan menggerebek pabrik di Jalan Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pabrik ini mampu memproduksi ratusan bungkus mi kuning.
"Pabrik ini bisa memproduksi mi sebanyak 1 ton per harinya. Sayangnya, pemilik pabrik dan gudang tidak berada di lokasi," ujar Kepala BBPOM Medan, Alibata Harahap, Senin (7/11/2016) petang.
Lantaran pemilik gudang tak berada di lokasi, Alibata meminta anak pemilik gudang menghubungi orangtuanya. Anak pemilik usaha itu beralasan orangtuanya tengah berada di jalan.
"Nanti pemiliknya akan kami periksa. Kami kan punya penyidik mandiri. Sehingga, mampu melakukan penyidikan," kata dia.
Meski memiliki penyidik sendiri, BBPOM juga akan berkordinasi dengan aparat kepolisian. Setelah kasus ini diselidiki, BBPOM akan menyerahkannya ke Polda Sumut.
"Dari Polda Sumut, nantinya akan kami serahkan ke jaksa untuk proses lebih lanjut. Pasi pemiliknya akan kami periksa," tutur Ali.