Selama Dua Pekan, Polsek Tanjungkarang Barat Ringkus 14 Tersangka
Dalam dua pekan terakhir personel Polsek Tanjungkarang Barat meringkus 14 tersangka pelaku berbagai tindak kejahatan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam dua pekan terakhir personel Polsek Tanjungkarang Barat meringkus 14 tersangka pelaku berbagai tindak kejahatan.
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. Rinciannya, dua tersangka pencurian dengan pemberatan, tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor, dua tersangka penggelapan, lima tersangka narkoba, satu tersangka perbuatan cabul dan satu tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Ini sebagai salah satu cara kami memberikan rasa aman dengan penegakan hukum," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, Selasa (8/11/2016).
Selama dua pekan itu petugas mengungkap 11 kasus tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika yang paling banyak, yakni empat kasus. Rinciannya, satu kasus ganja dan tiga kasus sabu.
Lainnya, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian mobil, dua kasus penggelapan kendaraan bermotor, satu kasung perbuatan cabul satu dan kepemilikan senjata tajam.
Barang bukti yang disita berupa satu pelat kendaraan bermotor, 50 paket kecil ganja, empat paket sabu-sabu, sebilah senjata tajam dan satu unit motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.