Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bulan Agustus Lalu Bebas, David Kembali Masuk Penjara

Bersama Dragon turut diamankan pula partnernya yaitu Eko alias Micin warga Ngabean Ngaglik Sleman

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bulan Agustus Lalu Bebas, David Kembali Masuk Penjara
Tribun Jogja/Khaeru Reza
David alias Dragon dan Eko alias Micin warga Ngabean Ngaglik Sleman diamankan aparat Polres Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tak bosan berurusan dengan penjara David alias Dragon seorang residivis kambuhan harus berurusan lagi dengan kepolisian.

Pria yang baru akhir Agustus lalu keluar dari penjara tersebut kembali dibekuk jajaran Reskrim Polres Sleman akibat melakukan pencurian di rumah kos.

Bersama Dragon turut diamankan pula partnernya yaitu Eko alias Micin warga Ngabean Ngaglik Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menjelaskan keduanya adalah pelaku kasus pencurian sebuah handphone dan Plered Bokoharjo Prambanan Sleman pada pertengahan september lalu.

"Modusnya mereka berkeliling putar-putar begitu melihat rumah korban ini sepi kemudian mereka membuka paksa menggunakan obeng," jelas Kapolres Rabu (9/11/2016).

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan kemudian mengarah kepada kedua orang tersebut yang kemudian diciduk akhir oktober lalu di dua tempat berbeda.

Berita Rekomendasi

Dari tangan kedua tersangka juga diamankan beberapa barang bukti seperti obeng yang digunakan untuk menjebol jendela hingga hasil kejahatan seperti handphone.

"Mereka ini memang residivis baru akhir agustus keluar dengan kasus yang sama curat," tambahnya.

Kini keduanya harus mendekam di Mapolres Sleman guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka didakwa dengan pasa 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas