Dimas Kanjeng Gelontorkan Rp 200 Juta Beli Peralatan untuk Menipu
Terungkap selama ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggelontorkan uang Rp 200 juta untuk membeli segala peralatan untuk memuluskan praktik penipuannya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap selama ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggelontorkan uang Rp 200 juta untuk membeli segala peralatan untuk memuluskan praktik penipuannya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (9/11/2016).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim lebih dulu menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.
Ahmad Zubairilah yang diminta Dimas Kanjeng untuk membeli semua peralatan untuk menipu para pengikutnya. Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.
"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.
Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.
Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu. "Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia.