Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dimas Kanjeng Gelontorkan Rp 200 Juta Beli Peralatan untuk Menipu

Terungkap selama ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggelontorkan uang Rp 200 juta untuk membeli segala peralatan untuk memuluskan praktik penipuannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dimas Kanjeng Gelontorkan Rp 200 Juta Beli Peralatan untuk Menipu
Capture Youtube
Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka mempermasalahkan penangkapan Dimas Kanjeng yang dianggap tak sesuai prosedur. 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap selama ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggelontorkan uang Rp 200 juta untuk membeli segala peralatan untuk memuluskan praktik penipuannya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (9/11/2016).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim lebih dulu menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.

Ahmad Zubairilah yang diminta Dimas Kanjeng untuk membeli semua peralatan untuk menipu para pengikutnya. Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.

Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu. "Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas