Empat Warga Negara China Diamankan Saat Berkebun Cabe di Bogor
Empat Warga Negara China diamankan petugas gabungan Imigrasi dan Polsek Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11/2016).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Empat Warga Negara China diamankan petugas gabungan Imigrasi dan Polsek Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11/2016).
Keempatnya dibawa petugas dari sebuah lahan perkebunan Kampung Gunung Siem, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Saat diamankan petugas, ke empat warga negara China tersebut sedang menanam cabe.
Empat Warga Negara China yang dibawa petugas bernama Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52), dan Gao Huaqiang (53).
Keempatnya berjenis kelamin laki-laki.
Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sonson Sudarsono menjelaskan, diamankan empat Warga Negara China tersebut bermula dari informasi masyarakat dengan aktifitas orang asing di kampungnya.
"Warga curiga dan tidak mengenal mereka sedang bercocok tanam menaman cabe di sebuah lahan seluas 4 hektar," ujar Ipda Sonson kepada TribunnewsBogor.com.
Pihak kemudian berkoordinasi dengan petugas Imigrasi kelas 2 Bogor.
"Tim Pora DKI bersama dengan tim Pora Imigrasi Kelas 2 Bogor dan petugas Polsek kemudian mengamankan ke empat warga asing tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, dua dari empat Warga Negara China diketahui tidak memiliki paspor dan dua lainnya menyalahgunakan visa.
"Kedua Warga Negara China yang tidak membawa paspor beralasan bahwa dokumen mereka dibawa sponsor," katanya.
Saat ini ke empat Warga Negara China itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi kelas 2 Bogor.
"Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Imigrasi, kita dari Polsek hanya sebatas membackup saja," ujarnya.