Mencuri Ponsel, Oknum Satpol PP Riau Dikejar Korbannya
Seorang oknum personel Satpol PP Provinsi Riau, SMS alias Putra (36) ditangkap, Rabu (9/11/2016) dini hari tadi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang oknum personel Satpol PP Provinsi Riau, SMS alias Putra (36) ditangkap, Rabu (9/11/2016) dini hari tadi.
Dari informasi kepolisian, pelaku ditangkap saat berusaha kabur setelah melarikan handphone di salah satu rumah di Jalan Letkol Hasan Basri, Gang Aliman, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Aksi pelaku diketahui korban, Jonni Harianto.
Korban kemudian mengejar pelaku yang kabur dibantu anaknya.
Upaya korban membuahkan hasil.
Pelaku tidak berkutik dengan barang bukti satu unit handphone di tangannya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lima Puluh.
Terpisah, Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Ipda Bahari Abdi mengatakan dari pemeriksaan awal, pelaku merupakan oknum Satpol PP Provinsi Riau.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.