Para Buruh di Batam Tuntut Kenaikan Upah
Buruh Kota Batam yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/11/2016) siang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Buruh Kota Batam yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/11/2016) siang.
Mereka menuntut agar upah buruh di Batam, Kepulauan Riau, tidak menggunakan Peraturan Pemerintah No 78. Mereka menganggap upah tersebut tak berpihak pada buruh.
"Karena gaji itu adalah urat nadi kita, kita berharap wali kota bisa berpihak kepada kita," seru seorang orator dari atas mobil berpengeras suara.
Walau tidak banyak yang turun dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh berjanji akan datang dengan massa yang lebih besar lagi pada esok hari.
"Kalau panggilan dan permintaan kami tidak didengarkan, kami akan datang lebih banyak dari sekarang ini," sambung dia.
Para buruh sempat menghentikan unjuk rasa karena sudah masuk untuk salat Zuhur. "Kita istirahat dulu, nanti setelah solat kita balik lagi," tukas dia.