Resahkan Sopir Angkot, Polisi Tangkap Tiga Pemalak
Polisi menggaruk tiga penarik pungutan liar terhadap sopir angkot di depan Bogor Trade Mall, Kota Bogor. Mereka dianggap selama ini meresahkan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menggaruk tiga penarik pungutan liar terhadap sopir angkot di depan Bogor Trade Mall, Kota Bogor. Mereka dianggap selama ini meresahkan.
Anggota Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bogor menangkap ketiganya pada Selasa (8/11/2016) pukul 15.00 WIB. Ketiga pelaku tidak melawan saat diamankan.
"Ketiga pelaku ini memungut uang dari sopir angkot setelah memaksa menaikkan penumpang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Rabu (9/11/2016).
Dikatakan Yusri, pelaku meminta uang Rp 1000 hingga Rp 3000 kepada sopir angkot setiap menaikkan penumpang. Hal itu tergantung dari banyaknya penumpang yg dinaikkan.
"Dalam sehari mendapatkan uang sebanyak Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," kata Yusri.
Ketiga pelaku mengaku uang hasil pungli digunakan sendiri dan dan tidak setor ke pihak tertentu. Petugas tetap akan mendalami jaringan ketiga pelaku itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.