Sopir Angkutan Kota Curi Sepeda Motor Diringkus Polisi
Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung kawanan pencurian sepeda motor, Selasa (8/11/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung kawanan pencurian sepeda motor, Selasa (8/11/2016).
Tiga orang diringkus yakni, Y alias Romi Tato (29), AA alias Afif (23) sopir angkutan kota (angkot) serta RAP (29) supir angkot.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, awalnya pihaknya meringkus tersangka RAP saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Polisi yang sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.
Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Polisi bergerak ke wilayah Rumbai Pesisir.
"Dari pengembangan tersangka RAP kita kembali ringkus dua rekannya. Kita juga amankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," kata Bimo.
Pencurian dilakukan tersangka pada Selasa dini hari.
Korban Khairul memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman Simpang Jalan Tuanku Tambusai.
Korban kemudian meninggalkan sepeda motor untuk melakukan pengukuran jalan guna kebutuhan skripsi.
Saat korban kembali, sepeda motor sudah hilang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.