Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Peran Tersangka Baru di Kasus Penipuan Dimas Kanjeng

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Terungkap Peran Tersangka Baru di Kasus Penipuan Dimas Kanjeng
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sebanyak tujuh maha guru Dimas Kanjeng yang merupakan perekrut massa pengajian saat gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/11/2016). Tujuh orang yang dianggap sebagai "Maha Guru Dimas Kanjeng", mempunyai beragam profesi pekerjaan. Latar belakang mereka berbeda-beda, yaitu kuli bangunan, tukang bengkel, penjual kopi, pengangguran, serta pemulung atau gelandangan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ahmad Zubairi ditetapkan tersangka dan ditahan karena berperan membantu membeli bolpoin, perhiasan palsu, cincin dan lain-lain atas perintah Dimas Kanjeng.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono, mengungkapkan sementara sudah delapan orang tersangka dalam kasus penipuan ini dengan modus penggandaan uang.

Para tersangka di antaranya Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpoin laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," ujar Argo di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (9/11/2016).

Ia menambahkan untuk berbelanja peralatan yang dipakai menipu, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 juta. Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu.

Berita Rekomendasi

"Nanti kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas