Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pembalak Liar Tertangkap Mengangkut Kayu Hutan Ekaliptus

Tiga pembalak liar ditangkap di dalam Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in 3 Pembalak Liar Tertangkap Mengangkut Kayu Hutan Ekaliptus
Dokumentasi Polres Pakpak Bharat
Personel Satreskrim Polres Pakpak Bharat mengamankan tiga pembalak liar di Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Kamis (10/11/2016). DOKUMENTASI POLRES PAKPAK BHARAT 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pembalak liar ditangkap di dalam Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Pendi Sigalingging, Halomoan Pasaribu dan Sudarmono Suboro tertangkap saat mengangkut kayu dari dalam hutan. Informasi pembalakan liar di Hutan Ekaliptus sudah lebih dulu didengar polisi.

"Saya bersama tim langsung turun ke lokasi. Setibanya di hutan Ekaliptus, kami menemukan tumpukan kayu sudah dipotong-potong," ungkap Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang, Kamis (10/11/2016).

Sebelum menangkap targetnya petugas mendengar aktivitas penebangan di dalam hutan. Sejumlah polisi bersenjata lengkap merangsek masuk ke dalam dan menangkap para pelaku.

"Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan," terang mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur ini. Ia menduga ketiganya sudah lama membalak.

Barang bukti yang diamankan berupa 10 batang kayu ukuran 4 meter, 250 lembar papan kayu ukuran 2 meter, 30 batang kayu ukuran 2 meter, 3 unit motor diduga milik tersangka masing-masing GL Pro tanpa pelat nomor, Supra Fit S BK 3914 CI dan Supra X 125 tanpa plat.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas