3 Pembalak Liar Tertangkap Mengangkut Kayu Hutan Ekaliptus
Tiga pembalak liar ditangkap di dalam Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pembalak liar ditangkap di dalam Hutan Ekaliptus, Desa Kuta Jungak, Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Pendi Sigalingging, Halomoan Pasaribu dan Sudarmono Suboro tertangkap saat mengangkut kayu dari dalam hutan. Informasi pembalakan liar di Hutan Ekaliptus sudah lebih dulu didengar polisi.
"Saya bersama tim langsung turun ke lokasi. Setibanya di hutan Ekaliptus, kami menemukan tumpukan kayu sudah dipotong-potong," ungkap Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang, Kamis (10/11/2016).
Sebelum menangkap targetnya petugas mendengar aktivitas penebangan di dalam hutan. Sejumlah polisi bersenjata lengkap merangsek masuk ke dalam dan menangkap para pelaku.
"Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan," terang mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur ini. Ia menduga ketiganya sudah lama membalak.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 batang kayu ukuran 4 meter, 250 lembar papan kayu ukuran 2 meter, 30 batang kayu ukuran 2 meter, 3 unit motor diduga milik tersangka masing-masing GL Pro tanpa pelat nomor, Supra Fit S BK 3914 CI dan Supra X 125 tanpa plat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.