Empat Warga yang Diduga Provokator Bentrok di Kampung Harapan Swadaya Ditangkap
Selain memeriksa para pelaku, polisi juga meminta keterangan dari beberapa warga yang rumahnya terbakar dalam bentrok tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pascapenggusuran yang berujung bentrok di kawasan Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, polisi mengamankan empat orang warga yang diduga provokator.
Akibat bentrok itu, 18 rumah terbakar, lima diantaranya rusak parah.
Selain memeriksa para pelaku, polisi juga meminta keterangan dari beberapa warga yang rumahnya terbakar dalam bentrok tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang Iptu Heman Kelly mengatakan, sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, para saksi ini juga melapor terkait rumahnya yang terbakar ini.
"Sudah ada beberapa orang yang kita periksa. Kita baru akan gelar perkara, pidana yang akan kita sangkakan kepada para pelaku yang diamankan ini," sebutnya.
Tentunya, untuk mengahalang-halangi petugas, empat pelaku yang damankan ini bisa saja dijerat dengan pidana murni.
Namun nantinya keputusan akan keluar setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Kita tunggu dulu gelar perkaranya bagaimana hasilnya nanti. Mereka masih kita amankan," tukas Kelly.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan biarkan saja proses hukum yang berjalan.
"Bagaimana nantinya para pelaku ini biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Yang jelas kita masih periksa," sebut Helmy
Menurutnya, nantinya polisi akan mencari tahu, apakah warga yang diamankan tersebut adalah warga sekitar.
"Kalau memang dari luar, siapa yang mengerakanya, dan apa motifasinya," singkat Helmy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.