Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Ingatkan TNI Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kasus kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga dan wartawan sangat disayangkan Lembaga Perlindungan Saksi Korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in LPSK Ingatkan TNI Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
Tribun Medan/Array A Argus
Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo (kemeja biru) didampingi Tim Advokasi Pers Sumut, Aidil A Aditya, saat berada di LBH Medan, Kamis (10/11/2016). LPSK mendesak pejabat Lanud Soewondo mengungkap identitas para tersangka penganiaya jurnalis. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga dan wartawan sangat disayangkan Lembaga Perlindungan Saksi Korban.

"TNI harusnya memahami undang-undang pers. Sebab, jurnalis bekerja di bawah undang-undang dan dilindungi," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo di LBH Medan, Kamis (10/11/2016).

Jika wartawan dianggap salah bertugas, baiknya TNI, khususnya oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo, tidak menganiaya. Mereka dipersilakan membuat sanggahan sesuai Undang-Undang Pers.

"Bisa diadukan ke Dewan Pers. Atau bisa juga mendatangi perusuhaan di mana jurnalis dimaksud bekerja," Hasto menambahkan.

Sehingga tindak kekerasan terhadap jurnalis dapat diminimalisir. Masyarakat pun tidak memandang buruk TNI AU Lanud Soewondo karena peristiwa kemarin.

"Kami rencananya akan bertemu pihak TNI AU besok (Jumat). Dalam pertemuan itu akan kami pertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus yang menimpa rekan-rekan jurnalis," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas