Setor Uang Rp 138 Juta, Anak Parlindungan Tidak Pernah Jadi Polwan
Pelapor berupaya mendapatkan uangnya kembali namun terlapor sudah tidak bisa dihubungi
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Apes bagi Parlindungan yang rela menggelontorkan uang senilai Rp 138 juta dengan harapan anaknya menjadi seorang Polwan.
Uang lenyap anaknya sampai kini juga tidak pernah terdaftar sebagai personel Polri.
Jadilah ia hanya bisa melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi, Kamis (10/11/2016).
Dalam laporannya, Parlindungan mengatakan dijanjikan oleh seorang lelaki yang bernama Adi Andriantoopper.
Dengan berbekal uang hingga seratusan juta yang dikirim secara bertahap, terlapor menjanjikan anak pelapor atas nama ES akan menjadi Secaba Polwan.
Namun janji tinggal janji, ES tidak pernah terdaftar.
Pelapor berupaya mendapatkan uangnya kembali namun terlapor sudah tidak bisa dihubungi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan melalui Kasatreskrim, Kompol Bimo Arianto mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masyarakat jangan mudah percaya pada janji-janji pihak manapun yang mengatakan bisa menjamin untuk menjadi anggota Polri. Karena tidak ada iming-iming apapun untuk itu," kata Bimo.
Dikatakannya, jika ada pihak yang mengaku bisa memberikan jaminan menjadi anggota Polri sebaiknya dilaporkan ke Polisi.