Kades Sinargalih Diduga Makan Jatah Warga Miskin, Begini Ceritanya
Kepala Desa Sirnagalih dikerangkeng karena diduga mengkorup Rp 118 juta dana bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni milik warga.
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA - Kepala Desa Sirnagalih, Nandang, ditangkap atas dugaan mengkorup dana bantuan RTLH. Kasusnya sudah masuk Kejaksaan Negeri Singaparna.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sirnagalih, Kustiawan, turut ditahan karena menikmati dana RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) 2014 sebesar Rp 200 juta.
Wakil Kapolres Tasikmalaya, Kompol Wadi Sa'bani, mengungkapkan temuan adanya dugaan korupsi dana RTLH berawal dari infornasi warga.
"Total dana RTLH Pemprov Jabar tahun 2014 sebesar Rp 200 juta, yang disalurkan sekitar Rp 82 juta. Data itu sudah ditunjang bukti-bukti," kata Wadi usai berziarah ke Taman Makam Pahlawan KH Zainal Mustofa, Singaparna, Kamis (10/11/2016).
Nandang mendapat Rp 103 juta, sementara Kustiawan kebagian Rp 15 juta. Beredar informasi Kustiawan diangkat sebagai Ketua LPM sepihak oleh Nandang. Padahal Ketua LPM sebelumnya masih aktif.
Ia mengelak telah mengkorup dana RTLH. Nandang berujar dana Rp 118 juta rencananya dibagikan kepada warga kurang mampu yang tidak kebagian.
"Saya siap mempertanggungjawabkannya. Nanti di pengadilan akan saya ungkapkan," ujar Nandang sebelum naik mobil tahanan.