Gudang Gas Oplosan Digerebek, Polisi Sita 18 Tabung 3 Kg
Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek gudang gas oplosan di Jl Rawa II, Medan Denai, Jumat (11/11/2016) malam.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek gudang gas oplosan di Jl Rawa II, Medan Denai, Jumat (11/11/2016) malam.
Dari gudang tersebut, polisi mengamankan seorang pekerja berinisial A (17), yang berstatus sebagai pelajar.
"Memang ada digerebek anggota gudang gas oplosan itu. Namun kasusnya sudah kami serahkan ke Unit Tipiter," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi, Sabtu (12/11/2016).
Ia mengatakan, awalnya Sabhara mendapat laporan dari masyarakat yang resah. Menurut laporan masyarakat, gudang pengoplosan gas milik H sudah sangat meresahkan.
"Anggota turun ke lapangan melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, ternyata benar gudang itu dijadikan tempat pengoplosan gas," ungkap Siswandi.
Untuk saat ini, kata Siswandi, semua barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Medan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambe mengaku sudah menerima barang bukti yang diserahkan pihak Sabhara.
"Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Kami masih memintai keterangan para saksi yang ada di lapangan," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur ini. (ray/tribun-medan.com)