Meski Pernah Ditahan, Ini yang Memicu Titi Ingin Kembali ke Malaysia
Saat ditangkap Imigresen Malaysia, paspor yang dimiliki sedang dipegang pihak agen yang membawahinya.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 54 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, tiba menggunakan dua unit bus angkutan umum di Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (12/11/2016) dini hari.
Sesaat setelah tiba, para TKIB langsung dibariskan sesuai asal daerah masing-masing di halaman Dinsos Kalbar.
Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan terkait permasalahan yang di alami di Malaysia.
Dari 54 orang tersebut, satu orang terlihat masih berusia anak-anak, enam orang perempuan dewasa dan sisanya laki-laki berusia dewasa.
Seorang anak laki-laki tersebut bernama Aldi Syahputra (11), ia ternyata bersama ibunya Titi Harwati Rasan (36).
Keduanya merupakan warga negara Indonesia yang asal dari Makasar, Sulawesi Selatan.
Menurut Titi, ia membawa serta Aldi tersebut ke Malaysia, sejak anak laki-lakinya tersebut sudah berusia 7 tahun.
"Di sana kerja (perkebunan kelapa) sawit, ditangkap karena kami tidak pegang paspor," ungkapnya saat berada di Dinsos Kalbar, Sabtu (12/11) dini hari.
Selama lebih tiga tahun, ia membawa serta Aldi bekerja di daerah Bintulu, Malaysia.
Kemudian ia bersama anaknya pulang cuti, dan kembali lagi untuk bekerja di daerah Kuching, Malaysia.
"Dia (Aldi) ndak sekolah, dia waktu saya bawa masih kelas 4 SD. Jadi berhenti sekolah, sebenarnya saya menyesal juga dia ndak sekolah. Kalau di Malaysia tidak ada sekolah, ada tapi jauh. Boleh sekolah di sana, tapi jauh, dia butuh antar jemput, mana saya bisa kalau lagi kerja," urainya.
Aldi hanya mengisi kegiatan sehari-harinya dengan bermain bersama anak-anak TKI lainnya yang berada satu kamp dengan Titi.
"Main di rumah, banyak kawan-kawannya di sana. Ramai orang Indonesia di sana, kalau tempat saya tinggal kemarin ini, ada lebih seratus orang Indonesia di perusahaan kami di Kuching, Malaysia itu," jelasnya.
Titi mengaku masuk ke Malaysia tidak secara ilegal, namun dilengkapi dengan paspor resmi.
Nasib tak berpihak padanya, saat ditangkap Imigresen Malaysia, paspor yang dimiliki sedang dipegang pihak agen yang membawahinya.
"Ditahan agen, karena kami baru, dia cakap mau dikeluarkan Permit kerja. Saya baru satu bulan saja kerja di Malaysia sudah kena tangkap, kami ditahan selama satu bulan lima hari. Tidak dapat uang, karena kami sudah ditahan," terangnya.
Saat ditangkap, Titi mengaku saat itu sedang berada di rumah yang disediakan perusahaan tempatnya bekerja.
"Di rumah, jam 3 kami ditangkap Imigresen. Satu kamp, empat orang kami yang kena tangkap. Kami sedang tidur," ujarnya.
Menurut kisahnya, ia bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di sebuah perusahaan di Kuching, Malaysia.
Dengan upah yang dijanjikan sebesar RM 35 perhari. Namun, belum sempat mendapatkan upah sebulan bekerja, ia dan anaknya sudah keburu ditangkap pihak Imigresen Malaysia.
"Belum sempat terima gaji, jadi tanggal 7 kami seharusnya terima gaji, tapi tanggal 5 sudah kena tangkap," katanya.
Jika masih diberikan izin kembali masuk ke Malaysia.
Titi mengaku masih belum jera ditangkap Imigresen, dan masih akan kembali mencari pekerjaan ke Malaysia.
"Iya, mudah-mudahan nanti masuk lagi, kalau dibiarkan kami mau masuk lagi," ucapnya.
Titi nekat ingin kembali bekerja ke Malaysia, lantaran sudah merogoh biaya lebih dari Rp 5 juta, untuk biaya ia dan anaknya dapat masuk ke Malaysia.
Sehingga, dengan uang sebanyak itu, ia merasa belum kembalinya modal yang dikeluarkan selama ini.
"Pasalnya kami baru satu bulan (bekerja di Malaysia), mana dapat tambang (ongkos) balik. Sudah lebih Rp 5 juta untuk biaya saya dengan anakku. Suami saya sudah meninggal lima tahun lalu, makanya saya bawa anak saya," jelasnya.
Walau berniat ingin kembali ke Malaysia, Titi masih belum mengetahui kapan ia benar-benar akan kembali masuk ke Malaysia.
"Iya mudah-mudahan. Nanti masuk resmi, kalau paspor yang lama sudah tidak dipakai lagi, mau bikin paspor yang baru dulu supaya bisa masuk lagi, supaya kami bisa masuk bekerja lagi," katanya.