Polisi Buru Pemilik Gudang Gas Oplosan yang Kabur saat Digerebek
Gudang gas oplosan di Jl Rawa II, Medan Denai digerebek Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gudang gas oplosan di Jl Rawa II, Medan Denai digerebek Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Sayangnya, pemilik gudang berinisial H berhasil kabur sebelum petugas datang.
Setelah digerebek, kasus ini kemudian diserahkan Sabhara ke Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Seorang pekerja berinisial A (17) dibawa polisi guna pemeriksaan.
"Dari pengakuan pekerja ini, pemiliknya berinisial H. Saat ini, pemilik gudang masih dalam pengejaran kami," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambe, Sabtu (12/11/2016).
Menurut Ucox, modus yang digunakan pemilik gudang dengan mengurangi takaran isi tabung. Masing-masing gas yang dikurangi ukuran 3 Kg.
"Barang bukti yang diserahkan petugas Sabhara sebanyak 18 tabung ukuran 3 Kg. Sekarang, barang bukti sudah kami simpan," ungkap Ucox.
Pascapenggerebekan, gudang gas oplosan itu masih diawasi petugas.
Saat ini, gudang ditutup sementara waktu hingga proses hukum ini selesai ditangani polisi. (ray/tribun-medan.com)