Bawa Narkoba, Pengendara Mobil Jazz Ini Kabur Saat Diberhentikan Polisi
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap empat orang yang kedapatan membawa narkoba di dalam mobil yang ditumpangi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap empat orang yang kedapatan membawa narkoba di dalam mobil yang ditumpangi.
Keempat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan ini masih dalam pemeriksan intensif aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, keempat orang ini sempat melarikan diri saat diberhentikan petugas di tengah jalan.
“Mereka akhirnya bisa ditangkap setelah dikejar petugas,” kata Sulis, Minggu (13/11/2016).
Sulis menuturkan, petugas awalnya mendapat informasi adanya orang yang membawa narkoba mengendarai mobil Honda Jazz.
Polisi melakukan pencarian dan menemukan mobil sedang melintas di wilayah Metro.
Saat dicegat, kata Sulis, bukannya berhenti, mobil Jazz itu tancap gas. Polisi mengejar mobil tersebut hingga akhirnya mampu diadang.
Ternyata di dalam mobil ada empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Petugas menggeledah mobil dan menemukan satu paket sabu di bawah karpet mobil juga satu paket sabu di dalam tas salah satu penumpang mobil.
Polisi melakukan pengembangan ke rumah kontrakan salah satu penumpang mobil. Di rumah itu, polisi menemukan alat hisap sabu.