Dua Penodong Motor Tukang Sayur di Seberang Ulu I Tertangkap
Setelah berulangkali merampok dan mencuri motor, jajaran Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I membekuk Bentar Sundari (31) dan Heriyadi alias Cakuk (28)
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah berulangkali merampok dan mencuri motor, jajaran Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I membekuk Bentar Sundari (31) dan Heriyadi alias Cakuk (28).
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan Tri Dedi (39), selaku penadah motor curian yang digasak Sundari dan Heriyadi.
"Kita berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Saat ini kita masih mengejar satu pelaku lain berinisial TM (30)," ujar Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I, Iptu Azwan, Minggu (13/11/2016).
Para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu I. Mereka tak segan-segan melukai korbannya bila korban melawan.
Terakhir kali para pelaku menodong seorang pedagang sayur bernama Saiful (33), warga Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu I.
Saiful bersama istrinya hendak pergi ke Pasar 9-10 Ulu mengendarai motor Mio J warna merah BG 6314 AAF. Ketika melintasi Jalan KH Azhari, dekat lapangan Espri, Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, korban dihadang pelaku menggunakan parang.
"Karena takut, korban pun menyerahkan sepeda motornya, serta dua karung bawang," ungkap dia.
Meski tak mengamankan motor hasil curian, polisi mengamankan sebilah pisau dan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku tak hanya menodong, mereka juga mencuri motor. Para pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Azwan.