Polisi Cokok Dua Pencuri Motor di Masjid Al Ansor
Polisi menangkap dua pencuri motor yang terparkir di Masjid Al Ansor, Kelurahan Cimeng, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi menangkap dua pencuri motor yang terparkir di Masjid Al Ansor, Kelurahan Cimeng, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kedua pencuri adalah Muhamad Wahyudi alias Yudi (23), warga Jalan KH Hasyim Anshari, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan, dan Yunizar alis Yuni (31), warga Jalan Way Ratai, Kampung Gebang Ilir, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
“Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho, Minggu (13/11/2016).
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa kunci leter T, pelat nomor polisi BE 8283 CI milik korban. Kedua pelaku mencuri motor Yamaha Vega R di halaman Masjid Al Ansor beberapa waktu lalu.
Yudi dan Yuni sudah dua kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan. Mereka mengincar motor yang terparkir di halaman rumah atau di pinggir jalan.
Keduanya berkeliling mencari sasaran. Begitu melihat motor tanpa kunci ganda, mereka langsung beraksi. Pemilik kunci T adalah Yuni. Ia menyerahkannya ke Yudi untuk mencuri motor.
Giliran Yudi merusak stop kontak motor menggunakan kunci T, Yuni mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil mereka membawa motor ke rumah Yuni.
Selama ini rumah Yuni dijadikan tempat sementara menaruh motor curian. Yuni lalu mencari pembeli motor curian tersebut. “Motor curian dijual ke daerah Padang Cermin, harganya bervariasi,” kata dia.
Harga jual motor curian senilai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian dibagi dua dan mereka habiskan untuk foya-foya.