Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Asal Mula Perkenalan Brigadir Medi dan Tarmidi

Keduanya diduga pelaku mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Brigadir Medi Andika berstatus tersangka sementara Tarmidi terdakwa

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Asal Mula Perkenalan Brigadir Medi dan Tarmidi
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Jaksa membawa keluar Tarmidi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Senin (10/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, tersangka pelaku  mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, mengaku mengenal terdakwa Tarmidi sejak tiga tahun silam.

Medi mengenal Tarmidi di sebuah perumahan di daerah Way Halim dan hubungan keduanya pertemanan biasa.

“Iya pernah komunikasi dengan Tarmidi,” ujar dia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016).

Menurut Medi, Tarmidi mengenal istri dan orangtuanya.

Tarmidi juga pernah bertandang ke rumah Medi di Perumahan Permata Biru, Sukarame.

Medi mengatakan, Tarmidi adalah kanvaser obat-obatan pertanian.

Berita Rekomendasi

Wilayah kerja Tarmidi, menurut Medi, di daerah Martapura, Sumatera Selatan, maupun di Way Kanan.

Dari situlah, orangtuanya mengenal Tarmidi karena pernah membeli obat pertanian dari Tarmidi.

Medi mengaku pernah meminta Tarmidi mengantar ke dirinya dan istri ke rumah orangtuanya di Martapura, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Itu terjadi sekitar Februari lalu.

Medi bersama Tarmidi terlibat pembunuhan Pansor yang tewas dimutilasi.

Medi kini masih berstatus tersangka sedangkan Tarmidi sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa pembuangan mayat Pansor.   

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas