Maling Motor Ditangkap Saat Motornya Tersangkut di Perlintasan Rel KA
Kedua pelaku berikut sepeda motor yang digunakan sebagai sarana ikut diamankan di Mapolsek Benowo guna kepentingan pemeriksaan dan penyidikan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Sememi Jaya Surabaya.
Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diringkus, yakni HD (17) dan AN (14).
Kedua remaja asal Dusun Teloko, Kecamatan Kokop, Madura itu dibekuk setelah membawa kabur motor Honda Beat Nopol L 6327 X milik Ahmad Zaini, warga Sememi Jaya Surabaya.
Awal mula kejadian ini pada Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 19.00 Wib. Ketika itu, korban memarkir kendaraan di depan rumah dan ditinggal mandi.
Selesai mandi, korban keluar dan mendapati motor miliknya tidak ada.
Korban yang kaget, segera melakukan pencarian di sekitar area tempat tinggalnya.
Kemudian, korban mendapati seorang yang tak dikenal sedang mendorong motor miliknya.
Korban berusaha mendekati dan menanyakan, namun pelaku keburu melepaskan motor curiannya dan langsung kabur membonceng motor kawannya.
Kapolsek Benowo, Kompol Moh Mahmud mengatakan, setelah korban mengetahui motornya dibawa kabur kedua pelaku, korban meminta bantuan warga sambil meneriaki maling kearah kedua pelaku.
Bersamaan dengan kejadian tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Benowo yang sedang patroli ikut membantu mengejar dan mengamankan kedua pelaku.
“Pada saat kejadian, anggota kami ikut membantu menangkap kedua pelaku. Setelah kedua pelaku menyeberang melewati rel kereta api, motor pelaku tersangkut dan terjatuh,” kata Kompol Mahmud.
Dengan dibantu warga, kedua pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Benowo untuk dilakukan proses hukum.
Kini kedua pelaku berikut sepeda motor yang digunakan sebagai sarana ikut diamankan di Mapolsek Benowo guna kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.