Sempat Lari Masuk Hutan, Komplotan Bantalan Rel Kereta Api Dibekuk di Rumahnya
Polisi amankan tujuh buah bantalan rel hasil curian, serta satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk melancarkan aksinya
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seringnya terjadi kehilangan bantalan rel di kawasan kerja PT KAI di Jalan Dipo belakang perkantoran PT KAI membuat mereka khawatir.
Pihak PT KAI melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kertapati, Jumat (11/11/2016) sore yang lalu.
Tak lama setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kertapati akhirnyapun bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku pencuri yakni bernama D (26), dan M (38).
Ia ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Ki Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati.
Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris mengatakan, sebenarnya anggota kepolisian bersama anggota kemanan dari PT KAI sudah melakukan penggerebekan saat para pelaku melakukan pencurian.
Namun, para pelaku berhasil lolos dengan cara lari ke dalam hutan.
"Akhirnya setelah melakukan pemeriksaan, pelaku kita tangkap di kediamannya. Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain berinisial S," ujar Deli, Senin (14/11/2016).
Deli menegaskan, bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa tujuh buah bantalan rel hasil curian, serta satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Barang hasil curian belum sempat dijual namun berhasil kita tangkap. Jadi apa yang telah dilakukan oleh kawanan ini sangatlah membahayakan para penumpang kereta api. Atas ulahnya pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.