Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabuk, Pukuli Pengunjung Rumah Bilyard, Pria ini Dibui

Gunawan Abdulah (31) warga Jl Medokan Sawah Rungkut Surabaya dijebloskan sel tahanan Polsek Rungkut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mabuk, Pukuli Pengunjung Rumah Bilyard, Pria ini Dibui
Youtube
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gunawan Abdulah (31) warga Jl Medokan Sawah Rungkut Surabaya dijebloskan sel tahanan Polsek Rungkut.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini dibekuk polisi lantaran melakukan pengeroyokan.

Tersangka bersama tiga temannya mengeroyok Achmad Zainuri (37) warga Jombang di Jl Raya Gununganyar Jaya Surabaya pada 31 Oktober 2016.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Akhyar menjelaskan, pengeroyokan ini bermula dari trsangka pesta minuman keras bersama tiga temannya, yakni yang Gianto, Sono dan Sari alias Gendut.

"Kami masih mengejar tiga tersangka lainnya. Sudah ada identitas lengkap," sebut Akhyar, Selasa (15/11/2016).

Usai pesta miras, kata Akhyar, kedatangan tersangka untuk minta uang kepada korban yang pada saat itu sedang bermain bilyard.

"Cuma,  korban tidak memberi uang ke tersangka," jelas Akhyar.

BERITA TERKAIT

Menurut Akhyar, korban tidak memberikan uang. Ini membuat tersangka dan tiga temannya marah dan secara spontan memukuli dan menendang korban.

Tidak hanya pakai tangan kosong, tersangka memukul pakai botol bekas miras dan paving.

Akibatnya korban mengalami luka di belakang kepala, telinga kanan dan mata kiri korban bengkak dan kuku jempol  kaki kanan korban sampai terlepas.

"Tersangka juga mengambil dompet milik korban yang berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta," ucap Akhyar.

Tersangka Gunawan mengakui, pengeroyokan dilakukan karena terpengaruh miras.

"Waktu itu saya mabuk, setelah menghajar langsung kabur," aku Gunawan. Fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas