Mabuk, Pukuli Pengunjung Rumah Bilyard, Pria ini Dibui
Gunawan Abdulah (31) warga Jl Medokan Sawah Rungkut Surabaya dijebloskan sel tahanan Polsek Rungkut.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gunawan Abdulah (31) warga Jl Medokan Sawah Rungkut Surabaya dijebloskan sel tahanan Polsek Rungkut.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini dibekuk polisi lantaran melakukan pengeroyokan.
Tersangka bersama tiga temannya mengeroyok Achmad Zainuri (37) warga Jombang di Jl Raya Gununganyar Jaya Surabaya pada 31 Oktober 2016.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Akhyar menjelaskan, pengeroyokan ini bermula dari trsangka pesta minuman keras bersama tiga temannya, yakni yang Gianto, Sono dan Sari alias Gendut.
"Kami masih mengejar tiga tersangka lainnya. Sudah ada identitas lengkap," sebut Akhyar, Selasa (15/11/2016).
Usai pesta miras, kata Akhyar, kedatangan tersangka untuk minta uang kepada korban yang pada saat itu sedang bermain bilyard.
"Cuma, korban tidak memberi uang ke tersangka," jelas Akhyar.
Menurut Akhyar, korban tidak memberikan uang. Ini membuat tersangka dan tiga temannya marah dan secara spontan memukuli dan menendang korban.
Tidak hanya pakai tangan kosong, tersangka memukul pakai botol bekas miras dan paving.
Akibatnya korban mengalami luka di belakang kepala, telinga kanan dan mata kiri korban bengkak dan kuku jempol kaki kanan korban sampai terlepas.
"Tersangka juga mengambil dompet milik korban yang berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta," ucap Akhyar.
Tersangka Gunawan mengakui, pengeroyokan dilakukan karena terpengaruh miras.
"Waktu itu saya mabuk, setelah menghajar langsung kabur," aku Gunawan. Fat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.