Mogok Kerja, Pegawai RSUD Arifin Achmad Salahkan Pemda
Mogok kerja pegawai RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Selasa (15/11/2016), semestinya tak terjadi jika Pemprov Riau menanggapi aspirasi mereka.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mogok kerja pegawai RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Selasa (15/11/2016), semestinya tak terjadi jika Pemprov Riau menanggapi aspirasi mereka.
Apalagi, rencana mogok kerja ini sudah mereka beritahukan kepada Sekda Provinsi Riau lima hari sebelumnya.
"Sikap tak peduli itu yang kami sayangkan. Padahal aksi kami bukanlah mendadak. Artinya kami sudah sampaikan akan ada aksi mogok pegawai, namun tetap tak direspon," ujar staf fungsional RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Burhanuddin.
Burhanuddin berujar, pegawai rumah sakit mempertanyakan realisasi pembayaran uang Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) dan jasa pelayanan.
Merujuk kebijakan pemerintah daerah, pegawai diberikan dua pilihan terkait pembayaran tersebut.
Mereka yang ingin jasa pelayanan maka TPP dibayarkan lima puluh persen. Jika TPP ingin seratus persen maka jasa pelayanan tidak diberikan.
Burhanuddin memastikan TPP dan jasa pelayanan berada pada pos pembayaran berbeda. Karena TPP murni dari pemda, sedangkan jasa pelayanan berasal dari internal rumah sakit.
Ia memastikan pegawai memilih mogok sampai mendapat kepastian. Kemungkinan besar pelayanan terhadap pasien di rumah sakit bakal terganggu.
"Bukan maksud kami mengecewakan pasien atau menelantarkan pasien. Pasien yang memerlukan penanganan cepat seperti IGD tetap berjalan. Hanya rawat jalan yang sedikit terkendala" papar dia.
Mogok kerja para pegawai dan honorer ini puncak dari kegelisahan mereka karena aspirasi yang disampaikan sejak April 2016 tidak kunjung direspon pemerintah.