Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Selama Operasi Zebra 2016 di Bandung Langsung Terima Tilang

Setiap pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra akan langsung ditindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran dan tak ada 'titip sidang'.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pelanggar Selama Operasi Zebra 2016 di Bandung Langsung Terima Tilang
TribunnewsBogor/Damanhuri
Polisi melakukan Operasi Zebra Lodaya 2015 di Jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Cibinong City Mall, Senin (26/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masyarakat diimbau melengkapi surat dan mematuhi peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra 2016 yang digelar mulai Rabu (16/11/2016).

Setiap pelanggar lalu lintas akan langsung ditindak dengan diberikan surat bukti pelanggaran.

"Mulai besok kami akan melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas," kata Kanit Dikyasa Polrestabes Bandung, AKP Dewi Hotijah, Selasa (15/11/2016).

Petugas akan menggunakan program e-tilang selama Operasi Zebra berlangsung. Hal itu untuk mencegah oknum petugas nakal ketika menindak pelanggar.

"Setiap pelanggar bisa cek secara online," kata Dewi.

Dewi menyebut, setiap pelanggar tak bisa lagi "titip sidang" ke setiap petugas. Karena pelanggar hanya memiliki dua pilihan setelah diberikan surat tilang.

Berita Rekomendasi

"Jadi setelah diberi tilang, pelanggar nanti tinggal memilih, apakah mengikuti sidang atau membayar denda ke bank," sambung Dewi.

Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Zebra mulai 16 November 2016. Operasi ini menitikberatkan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

"Operasinya berlangsung selama 13 hari dan akan berakhir pada 29 November 2016," ucap Dewi.

Operasi kali ini melibatkan semua fungsi lalu lintas, mulai di tingkat Polsek sampai Polrestabes. Petugas akan menerapkan sistem berburu pelanggar di jalan.

"Jadi tidak stasioner, tapi setiap pelanggar yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan akan langsung ditindak," kata Dewi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas